Target 30 Rutilahu di Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Kapolresta Bandung " Turun Gunung" Cek Langsung Penerima
Bandung Kabupaten - IRN news.com - Polda Jawa Barat (Jabar) mulai menggulirkan program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) pada tahun 2026. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung program sosial kemasyarakatan, dengan Polresta Bandung menjadi salah satu pelaksana utama program ini.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menyatakan bahwa program pembangunan rumah layak huni ini akan menyasar sejumlah wilayah di Jawa Barat, termasuk wilayah hukum Polresta Bandung. Ditargetkan, sebanyak 30 unit rumah tidak layak huni akan diperbaiki dan dibangun menjadi rumah layak huni oleh Polda Jabar selama bulan Ramadhan 1447 H.
“Kapolda Jawa Barat menggulirkan program perbaikan 30 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) di berbagai daerah se-Jawa Barat selama bulan Ramadhan 2026,” kata Kombes Pol Aldi Subartono.
Pembangunan rumah layak huni di wilayah hukum Polresta Bandung akan dilakukan langsung oleh jajaran kepolisian. Kapolresta Bandung juga terjun langsung melakukan pengecekan ke rumah-rumah yang akan dibangun, salah satunya rumah milik Enda (75 tahun) di Kampung Pasirsari Lebak, Desa Patrolsari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.
Kondisi rumah lansia tersebut dinilai sangat memprihatinkan dan tidak layak huni. Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi, kelengkapan administrasi, serta ketepatan sasaran penerima bantuan.
Selain itu, Kapolresta Bandung juga meninjau dua rumah warga lainnya yang sebelumnya telah selesai dibangun melalui program rutilahu, yakni rumah milik Enjang (43) dan Imas Tuti (39). Peninjauan lapangan ini bertujuan untuk memastikan kualitas pembangunan serta melihat secara langsung dampak positif bantuan terhadap penerima manfaat.
Sepanjang tahun 2026, Polresta Bandung tercatat telah membangun tiga unit rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program kemanusiaan yang dicanangkan oleh pemerintah.
“Program rutilahu ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Kapolda Jawa Barat yang selaras dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta kebijakan Kapolri dalam memperkuat peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” kata Kombes Pol Aldi Subartono.
Ia menambahkan bahwa program ini juga merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat kurang mampu sekaligus dukungan terhadap program pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial.
“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat jangka panjang dan semakin mempererat kedekatan Polri dengan masyarakat,” pungkasnya. (ip TD/ humas)
Comments
Post a Comment