Satgas Pemberantasan Premanisme Polresta Bandung Amankan 15 Orang dan Puluhan Dus Miras, Obat Keras Ribuan Butir Disita
IRN News.com//BANDUNG – Upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif terus dilakukan Polresta Bandung. Melalui Satgas Pemberantasan Premanisme Tahun 2026, jajaran Polresta Bandung bersama TNI, pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan penertiban di wilayah hukum Polsek Rancaekek, Selasa (8/9/2026). Dalam kegiatan yang dimulai sekitar pukul 12.30 WIB tersebut, petugas gabungan berhasil menjaring 15 orang yang terdiri dari anak punk/pengamen di sekitar pintu rel, penjual air mineral, serta sejumlah orang yang diduga melakukan aktivitas parkir liar. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti dari sebuah rumah/warung di wilayah Kecamatan Solokan Jeruk berupa 42 dus minuman keras berbagai merek, obat keras tertentu sebanyak 20.500 butir, terdiri dari 10.000 butir tramadol dan 10.500 butir trihexyphenidyl, serta uang tunai sebesar Rp10.980.000. Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, mengatakan kegiatan ...