Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Cimahi Gerebek Sebuah Rumah Yang Dijadikan Tempat Produksi Tembakau Sintetis

Cimahi - IRN - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Cimahi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi tembakau sintetis di Kota Cimahi, Jawa Barat. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga remaja pelaku, salah satunya masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Cimahi.


Dari hasil penggerebekan rumah produksi tembakau sintetis tersebut, petugas menemukan barang bukti tembakau sintetis siap edar beserta bahan dan alat peracikan. Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ABS, MNF, dan ALR. Polisi mengungkap, tersangka ABS belajar meracik tembakau sintetis secara otodidak melalui video di platform YouTube.


“Dari satu kali proses produksi, mereka bisa menghasilkan sekitar 100 gram tembakau sintetis siap edar dengan nilai mencapai Rp10 juta,” ujar Kapolres Cimahi, AKBP Niko Adi Putra, Senin (13/10/2025).


Niko menjelaskan, aktivitas produksi tembakau sintetis tersebut sudah berlangsung sekitar tiga bulan terakhir. Untuk memperlancar peredaran, ABS kemudian merekrut MNF, seorang pelajar SMA, untuk membantu mendistribusikan barang terlarang itu ke sejumlah titik di Kota Cimahi.


“Tersangka MNF berperan sebagai pengantar, dengan sistem tempel di 20 titik penjualan. Dari setiap kali pengantaran, pelaku menerima upah sebesar Rp200 ribu,” kata Niko.


Dalam pemeriksaan, MNF mengaku baru satu bulan menjalankan peran tersebut sebelum akhirnya ditangkap bersama dua rekannya. Polisi kini masih menelusuri jaringan peredaran tembakau sintetis tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.


Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.***

Comments

Popular posts from this blog

Laskar Merah Putih Indonesia Markas Cabang Kabupaten Bogor Gelar Milad, Dihadiri Sejumlah Tokoh Penting

Ratusan Jurnalis Garut Gelar Unjuk Rasa, Minta Presiden Prabowo Subianto Pecat Yandri Susanto

Oknum Kades Ancam Wartawan Lokal