Desa Mekarmaju Sinergitas Antara BPD Dengan Kepala Desa



Kabupaten Bandung - IRN  || 1 Juni 2025  Sinergitas antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa sangat penting untuk keberhasilan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD berperan sebagai mitra kerja Kepala Desa, membantu mengontrol kinerja dan menentukan kebijakan pembangunan. 


Ketua BPD Desa Mekarmaju , kecamatan Pasirjambu, kabupaten Bandung,  Aneng ketua BPD mengatakan, bahwa mewujudkan Pemerintahan Dan Pengelolaan Dana Desa, Afektif Dan Transparan Bpd Dan Kepala Desa Harus Solid Dan Harmonis. 

Sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan ditingkat desa Badan Permusyawaratan Desa diharapkan dapat bersinergi dengan kepala desa untuk melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan yang telah di rencanakan oleh desa. Sebagaimana tugas BPD yakni melaksanakan koordinasi dan bermitra dengan kepala desa pada setiap kegiatan musyawarah pembangunan desa.  untuk mengawal pembangunan ditingkat desa Bpd dan kepala desa harus saling berkonsultasi, baik dalam penyelenggaraan pembangunan maupun pengelolaan dana desa. Sehingga tujuan penggunaan anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah pusat, guna mendukung roda pemerintahan, pembangunan serta pemberdayaan desa, akan lebih afektif transparan dan akuntabel. 

" Bpd sebagai mintra kepala desa, komonikasi harus itens diantara keduanya tidak boleh putus atau saling membelakangi, karena kemajuan desa itu berada ditangan BPD dan Kades," papar aneng

Ketua BPD desa Mekarmaju Aneng menjelaskan kepala desa  tidak akan maksimal melaksanakan roda pemerintahan maupun penyelenggaraan pembangunan tanpa dukungan dari BPD, keduanya mempunyai keterkaitan dalam sistem pemerintahan sehingga kerjasama kedua belah pihak harus dijaga . Harus selalu koordinasi dan komonikasi antara Bpd bersama Kepala dan Aparat Desa yang solid dan cukup baik, karena dalam setiap kegiatan musyawarah, Bpd dan pemerintah desa duduk bersama.

" Alhamdulillah selama ini  sama sama  besernegi dalam  rapat  silaturahmi tidak putus komonikasi lancar setiap rapat bpd ,kepala desa , masyarakat jadi betul betul harmonis antara pemerintah Desa dan BPD. 

Bpd mempunyai kedudukan yang sama serta saling berkaitan dengan kepala desa sebagai penanggungjawab pemerintahan dalam desa, kedua lembaga ini menurut Aneng memang punya peran penting membangun desa sehingga koordinasi antara keduanya tidak boleh terputus, sebab bisa berpengaruh terhadap masa depan desa", ujar Aneng**

(Sam Rukmana)

Comments

Popular posts from this blog

Laskar Merah Putih Indonesia Markas Cabang Kabupaten Bogor Gelar Milad, Dihadiri Sejumlah Tokoh Penting

Ratusan Jurnalis Garut Gelar Unjuk Rasa, Minta Presiden Prabowo Subianto Pecat Yandri Susanto

Oknum Kades Ancam Wartawan Lokal