Polrestabes Bandung Gelar Operasi Razia KRYD di Leuwipanjang, Sasar Kejahatan Jalanan dan Pelanggaran Lalu Lintas
Bandung –IRN news.com// Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat, jajaran Polrestabes Bandung bersama Polsek wilayah menggelar Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu (26/7/2026) mulai pukul 02.00 WIB hingga selesai. Operasi dipusatkan di Jalan Pasirkoja–Leuwipanjang, tepatnya di depan Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung.
Sebanyak sekitar 20 personel gabungan dari Polrestabes Bandung dan Polsek wilayah diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Operasi difokuskan untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan, sekaligus menindak pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat, termasuk kelengkapan administrasi pengendara dan kendaraan.
Adapun sasaran operasi meliputi penggunaan knalpot brong, kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi, kendaraan tanpa pelat nomor, kepemilikan senjata tajam (sajam), hingga pengendara yang diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Hingga operasi berlangsung, petugas telah memeriksa dan menjaring sekitar 25 kendaraan yang kedapatan melakukan berbagai pelanggaran. Pelanggaran yang paling banyak ditemukan yakni penggunaan knalpot brong, kendaraan tanpa pelat nomor, serta sejumlah pelanggaran administrasi lainnya.
Meski demikian, dalam operasi kali ini tidak ditemukan tindak pidana menonjol. Mayoritas pelanggaran yang ditemukan merupakan pelanggaran administrasi dan pelanggaran lalu lintas. Petugas juga tidak melakukan penyitaan kendaraan, melainkan hanya memeriksa serta memastikan pengendara dapat menunjukkan dokumen kendaraan yang sah.
Terhadap para pelanggar, petugas memberikan teguran dan peringatan agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama serta meningkatkan kesadaran dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
Petugas juga mengimbau masyarakat agar selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, memasang pelat nomor sesuai ketentuan, tidak menggunakan knalpot brong, tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang dibenarkan hukum, serta tidak mengemudi dalam kondisi mabuk. Kepatuhan terhadap aturan dinilai menjadi langkah penting untuk menciptakan keamanan dan keselamatan bersama.
Polrestabes Bandung menegaskan bahwa operasi serupa akan dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif dalam menekan angka kejahatan jalanan dan meningkatkan disiplin masyarakat di jalan raya.
Berdasarkan hasil evaluasi, pelaksanaan operasi berjalan dengan baik, tertib, dan mendapat respons yang serius dari masyarakat. Kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polrestabes Bandung.
Red
Comments
Post a Comment