H. Firman B Sumantri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Adakan Reses di Kulalet Baleendah



Kabupaten Bandung - IRN-news.com – Bertempat di kp. Kulalet Anggota DPRD kabupaten Bandung dari fraksi Partai Golkar Firman B Sumantri yang juga merupakan wakil ketua satu, mengadakan Reses masa sidang ll Tahun 2026, kegiatan tersebut berlangsung di Kp.Kulalet RT 06 RW 09 Desa Bojong Malaka Kecamatan Baleendah kabupaten Bandung, Minggu 22 Februari 2026.

Kegiatan Reses ini dihadiri anggota DPRD kabupaten Bandung H. Firman B Sumantri, Kepala Desa Bojong Malaka, Babinmas,  Babinsa para konstituen partai Golkar, para pengurus serta simpatisan partai Golkar, tokoh masyarakat, tokoh agama serta dihadiri  masyarakat yang hadir.

Reses H. Firman B Sumantri adalah kegiatan masa anggota DPRD Kabupaten Bandung yang dilakukan untuk menampung aspirasi atau usulan dari masyarakat di daerah pemilihannya. H.Firman B Sumantri, yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Golkar, rutin menggelar reses di berbagai lokasi.

ABeberapa aspirasi yang disampaikan masyarakat selama reses meliputi perbaikan jalan, penataan taman, penerangan jalan umum, perbaikan drainase untuk mengatasi banjir, pembangunan instalasi pengelolaan sampah, UMKM, irigasi, dan sarana ibadah. H.Firman B Sumantri menegaskan bahwa aspirasi tersebut akan diakomodir melalui proses prioritas dan diupayakan masuk ke SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah).


Dikatakan anggota DPRD kabupaten Bandung H.Firman B Sumantri pada reses kali ini mengucapkan terimakasih atas kehadirannya pada reses masa sidang llTahun 2026, disamping menampung aspirasi kami juga untuk menjalin silaturahmi.

Alhamdulillah aspirasi yang sudah disampaikan pada reses terdahulu sudah ada yang terealisasi seperti pengecoran jalan dan PJU serta pembangunan lainnya yang ada di desa Bojong Malaka

“Semua yang hadir bisa bicara tentang infrastruktur, perekonomian, sosial, pendidikan, bantuan modal, bantuan modal bergulir, dan yang lainnya bisa diungkapkan disini,” katanya.

Sedangkan E Pokir (E Pokok Pokok Pikiran), ia menjelaskan, merupakan aspirasi masyarakat yang diintegrasikan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, yang kemudian dapat diwujudkan melalui bentuk pengadaan barang dan jasa melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Intinya pokir berasal dari hasil kegiatan reses (kunjungan kerja) anggota dewan ke daerah pemilihannya, yang kemudian dirumuskan sebagai pokok-pokok pikiran,” ungkapnya.

Dari pertemuan ini, disebutkan bahwa tugas dewan, adalah mewadahi aspirasi masyarakat untuk diakomodasi dalam rencana pembangunan. Dengan tujuan mendorong akuntabilitas dan transparansi dalam proses perencanaan pembangunan.(Red)

Comments

Popular posts from this blog

Konsolidasi Mada LMPI Jawa Barat: Fokus Legalitas Organisasi dan Program Bela Negara

Oknum Kades Ancam Wartawan Lokal

Laskar Merah Putih Indonesia Markas Cabang Kabupaten Bogor Gelar Milad, Dihadiri Sejumlah Tokoh Penting