Laporan Dugaan Korupsi Aliansi Wartawan & LSM ke Kejari Undang Perhatian Nitizen



Padangsidimpuan - IRN  II Laporan Aliansi Wartawan & LSM Kota Padangsidimpuan atas dugaan korupsi pembangunan SDN 200118 yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padangsidimpuan pada tanggal 14 Januari 2025 lalu, mengundang perhatian serius dari Netizen.

Berbagai tanggapan datang dari Netizen mulai dari nada sindiran dan ada pula yang mengaku alumni sekolah tersebut meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengusut tuntas laporan dari Aliansi Wartawan & LSM tersebut. 

"proyek ni pejuang Anti korupsi doon tp molo nasalah😁😁 (proyek ini pejuang Anti korupsi nya tapi kalau nggak salah)," tulis akun User 5256156305622

Sementara itu, akun Riansativa yang mengaku alumni sekolah tersebut meminta agar dugaan kasus tersebut diusut tuntas 

"Tolong bantu d usut ini pak🙏🙏🙏karna ini sekolah saya dan semua kk beradik kita sekolah d sini,," tulisnya

Menyikapi tanggapan Netizen tersebut, Ketua Lembaga Swadaya masyarakat Waktu Indonesia Bergerak (LSM WIB) Rahmad Nasution mengaku bahwa dukungan Netizen tersebut menambah semangatnya untuk berupaya menuntaskan dugaan korupsi itu sampai tuntas.

"Dukungan itu kita anggap sebagai penambah stimulan untuk menuntaskan dugaan korupsi pembangunan SDN 200118 sampai tuntas," katanya

Sementara itu, praktisi hukum Muhammad Amin Nasution sangat mengapresiasi tanggapan Netizen tersebut mengingat tidak sedikit kasus-kasus besar di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini terungkap berkat desakan dari Netizen.

"Komentar Netizen itu menunjukkan bahwa masyarakat sudah pintar dan perduli terhadap tindak pidana korupsi serta sudah tidak kita ragukan lagi karena ini merupakan "Warning" buat oknum yang mencoba-coba merongrong uang negara demi kepentingan ataupun keuntungan pribadi," tegasnya. ***

Comments

Popular posts from this blog

Laskar Merah Putih Indonesia Markas Cabang Kabupaten Bogor Gelar Milad, Dihadiri Sejumlah Tokoh Penting

Ratusan Jurnalis Garut Gelar Unjuk Rasa, Minta Presiden Prabowo Subianto Pecat Yandri Susanto

Oknum Kades Ancam Wartawan Lokal